Selasa, 01 Desember 2009 di 21.13 |  
Gaji PNS Akan Naik Lagi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kian sejahtera. Di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar warga, PNS justru mendapat tambahan penghasilan dari gaji baru yang akan diterima mereka mulai bulan ini.
Menariknya, kenaikan gaji baru PNS ini tetap akan diterima, meski nantinya anggaran yang ada tidak atau mencukupi. Kekurangan atau rapelannya, akan dibayarkan pada pertengahan bulan ini. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Agussahiman kepada Batam Pos, kemarin.
”Apakah setelah penghitungan akhir nanti APBD mencukupi atau tidak, Pemko tetap harus membayar karena sesuai aturan pusat,” kata Agussahiman.
Hanya saja kenaikan 20 persen dari gaji pokok itu, hanya berlaku bagi PNS dan tidak berlaku bagi pegawai honorer. Khusus 46 CPNSD yang melamar melalui jalur umum gajinya naik 20 persen dengan catatan SK pengangkatan CPNSD itu terhitung per Januari.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menghitung berapa besar dana yang harus dikeluarkan untuk membayar kenaikan gaji sebesar 20 persen tersebut. ”Hasil hitungan sementara, APBD masih mencukupi,” katanya ditemui di Gedung Pemko Batam, Selasa (11/3) kemarin.
Sayangnya, Erwinta yang terlihat buru-buru mengatakan tak hafal perihal besarnya anggaran yang akan diserap untuk pembayaran gaji nanti. Meski Marius tak mengungkap secara persis anggaran yang tersedot untuk membayar kenaikan gaji itu, dipastikan APBD Batam tahun 2008 akan kian tergerus.
Kenaikan gaji ini, seperti diketahui, didasarkan pada surat edaran Derpartemen Keuangan (Depkeu) melalui Dirjen Perbendaharaan tanggal 25 Februari 2008, mengenai ketentuan pembayaran terhadap 4 peraturan pemerintah (PP) tentang perubahan gaji PNS, TNI, Polri dan Hakim.
Dalam surat edaran tersebut dikatakan, pembayaran gaji bulan April 2008 harus sudah menggunakan besaran gaji yang baru.Sayangnya belum dapat diketahui total pegawai yang bakal memperoleh kenaikan gaji. Erwinta menyebut, data PNS masih terus dihitung sebab secara berkala ada pegawai yang masuk dan keluar.
Sebelumnya, Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri menjelaskan, dalam pembahasan APBD 2008 lalu, Pemko hanya menganggarkan dana untuk kenaikan gaji pegawai sebesar 10 persen. Jika terjadi kekurangan, bisa saja dianggarkan dalam APBD-P.
Diketahui, gaji pokok terendah dari PNS mencapai Rp910 ribu, gaji TNI dan Polri Rp952.200 dan hakim Rp1,976 juta. Sedangkan gaji pokok tertinggi PNS sebesar Rp2,910 juta, TNI Polri sebesar Rp3.015.300 dan hakim Rp4.978.300.
Sumber : batampos.co.id
Diposting oleh Moh. Jazuli

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum