Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan memberikan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 250 ribu. Tambahan penghasilan yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 itu diberikan terhitung mulai 1 Januari 2010. “Dengan keluarnya Perpres itu, penghasilan guru terendah dapat mencapai sekurang-kurangnya Rp 2 juta per bulan,” kata Presiden pada acara peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2009 dan HUT Ke-64 PGRI di Jakarta, Selasa (1/12).
Presiden menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 2,1 juta guru di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan sekitar 400.000 guru di lingkungan Departemen Agama yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Menurut Presiden, kebijakan pemberian tambahan penghasilan itu sebagai penghargaan pemerintah terhadap profesi guru dan tindak lanjut dari pidato kenegaraan yang disampaikannya di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 15 Agustus 2009 lalu.

Presiden menjelaskan, sebagian dari anggaran pendidikan yang besar pada tahun 2009 telah dialokasikan antara lain untuk mengangkat dan meningkatkan martabat dan kompetensi guru dan dosen, memajukan profesi, memberikan perlindungan hukum dan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja para guru. “Anggaran yang besar itu juga telah dialokasikan untuk mengurangi kesenjangan ketersediaan guru dan dosen antar-daerah dari segi jumlah, mutu, kualifikasi akademik, dan juga kompetensi,” katanya.
Menurut Presiden, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah telah memberikan berbagai tunjangan. Hingga saat ini, katanya, pemerintah telah membayarkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok kepada lebih dari 350.000 guru. “Pada tahun 2009 ini, pemerintah juga telah menetapkan sasaran pemberian subsidi tunjangan fungsional kepada sekitar 478.000 guru bukan PNS,” katanya.
Presiden menyebutkan, pemerintah juga telah memberikan bantuan kesejahteraan kepada lebih dari 30.000 guru yang bertugas di daerah terpencil. “Ke depan, pemerintah bertekad untuk melanjutkan berbagai upaya dalam pengembangan profesi guru agar dapat meningkatkan empat dimensi pendidikan, yaitu dimensi keimanan, keilmuan, keterampilan dan pengembangan kepribadian,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga memberikan perhatian yang besar pada upaya peningkatan kualifikasi bagi para guru setara S1 dan D4 dengan cara memberikan beasiswa. “Insya Allah dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, guru kita telah memenuhi semua sertifikasi pendidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kehadiaran para guru dan dosen yang makin profesional akan mengakselerasi terbentuknya masyarakat yang maju di Indonesia,” ujarnya.
Sumber : www.depkominfo.go.id
Diposting oleh Moh. Jazuli

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum