Rabu, 14 Oktober 2009
di
23.29
|
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school. Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu: - kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Diposting oleh
Moh. Jazuli
posting ini ditujukan bagi kamu sedang mencari tahu tentang pengertian filsafat yang lebih detail? tapi bagi yang sudah tahu tentang pengertian filsafat jika ingin membaca posting ini juga tidak saya larang untuk membacanya, Brubacher menjelaskan pengertian filsafat secara etimologi sebagai berikut : philosophy was, as its etymology from the Greek word filos and sofis, suggest, love of wisdom or learning. More over it was love of learning in general, it sub-sumed under one heading what today we call sciences as well as what we now call philosophy. It is for this reason that philosophy is often referred to as the as the mother as well as the queen of the sciences (Brubacher, 1962 : 20). filsafat berasal dari perkataan yunani, filos dan sofia yang berarti cinta kebijaksanaan atau belajar, ilmu pengetahuan. Lebih dari itu dapat diartikan cinta belajar pada umumnya, dalam proses pertumbuhan ilmu-ilmu (sciences) hanya ada di dalam apa yang kita sebut sekarang filsafat. Untuk alasan inilah sering dikatakan bahwa filsafat adalah induk atau ratu ilmu pengetahuan. Runes dalam “Dictionary of philosophy” menerangkan sebagai berikut : Philosophy (Gr. Philein, to love, sophis, widsom) : the most general science : seeking of wisdom and wisdom sought originally, the rational explanation of anything, the general principles under which all facts could be explained. In this sense indistinguishable from science, … now, popularly, the science, the criticism and systematization or organization of all knowledge, drawn from empirical science, rational learning, common experience, or wherever. Dalam bahasa indonesia nya adalah : filsafat berasal dari kata Yunani philein, cinta, sophia, kebijaksanaan) : ilmu yang paling umum : usaha mencari kebijaksanaan asalnya, penjelasan rasional dari sesuatu, prinsip-prinsip umum yang menerapkan segala fakta; dalam pengertian ini tidak dapat dibedakan dengan science, … sekarang secara populer diartikan sebagai ilmu dari pada ilmu, kritik dan sistematika atau organisasi dari semua ilmu pengetahuan, yang berasal dari ilmu yang empiris, pelajaran yang rasional, pengetahuan biasa atau di manapun. Brauner dan burns dalam buku “Problems in education and philosophy”, menyatakan : To ask “what is philosophy?” is usually to ask “what is the subject matter or philosophy?”. In one sense the sense of considering what philosopher have or used as their subject matter – the answer to that question must be “anything, ……” (Brauner and Burn, 1965 : 7) bertanya tentang apakah filsafat itu, biasanya sama dengan menanyakan apakah materi atau obyek filsafat itu? Dalam satu pengertian – pengertian apakah yang diambil atau dipakai oleh ahli filsafat itu sebagai materi - jawaban atas pertanyaan tersebut pastilah “sesuatu, segala sesuatu,….” menurut brauner dan burns, maka arti filsafat dapat dipahami dengan mengetahui apakah obyek filsafat itu, apakah yang diselidiki oleh filsafat? Para ahli menerangkan bahwa obyek filsafat itu dibedakan sebagai berikut : 1.Obyek materia atau obyek material filsafat yaitu segala sesuatu yang ada dan mungkin ada, baik materi konkret, psisik, maupun yang material abstrak, psikis. Termasuk pula pengertian abstrak-logis, konsepsional, spiritual, nilai-nilai. Dengan demikian obyek filsafat tak terbatas, yakni segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada 2.Obyek forma atau obyek formal filsafat yaitu menyelidiki segala sesuatu itu guna mengerti sedalam dalamnya, atau mengerti obyek materia itu secara hakiki, mengerti kodrat segala sesuatu itu secara mendalam (to know the nature of everything). Obyek formal inilah sudut pandangan yang membedakan watak filsafat dengan pengetahuan. Karena filsafat berusaha mengerti sesuatu sedalam dalamnya. Tetapi sesungguhnya, tiap ilmu pengetahuan pun mempunyai kedua obyek itu, obyek material dan obyek formal. Hanya saja, obyek material ilmu pengetahuan amat terbatas, tertentu. Demikian pula obyek formal ilmu pengetahuan, sudut pandang ilmu pengetahuan, tujuan ilmu pengetahuan tertentu pula. Misalnya obyek material ilmu jiwa, ilmu ekonomi, sosiologi, ilmu kesehatan, ilmu pendidikan, dan sebagainya. Adalah sama yaitu manusia. Dan karena obyek formal masing-masing ilmu tersebut berbeda, maka dengan mudah dapat dibedakan ilmu yang satu dengan yang lain. Obyek material suatu ilmu dapat saja sama, indentik. Tetapi obyek formal ilmu tidak sama. Sebab subyek formal ialah sudut pandang, tujuan penyelidikan. Sebagai contohnya dapat dilihat pada tabel berikut ini | Ilmu | Obyek material | Obyek formal | | Kesehatan | Manusia | Kondisi kehidupan | | Ekonomi | Manusia | Kebutuhan dan cara memenuhinya | | Sosiologi | Manusia | Antar hubungan sosial | | Pendidikan | Manusia | Pembinaan kepribadian | | Psikologi | Manusia | Tingkah laku | Dengan demikian pada dasarnya, untuk mengenal esensi suatu ilmu, bukanlah pada obyek materialnya, melainkan pada obyek formalnya referensi : buku pegangan kuliah, filsafat ilmu pengetahuan oleh Drs. Ibadullah Malawi, M.Pd, Institut Teknologi Pembangunan Surabaya, 2005
Diposting oleh
Moh. Jazuli
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli : - Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. - Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu. - Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama. Fungsi-Fungsi Negara : 1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan. 2. Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat. 3. Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. 4. Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Diposting oleh
Moh. Jazuli
BAB I PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
I.2 Pembahasan Masalah Pada hakikatnya penulis mengarahkan Langkah-langkah yang dijadikan pokok permasalahan dalam pembuatan makalah ini agar sasaran yang hendak dicapai dapat terwujud. Pokok permasalahan tersebut yaitu Bagaimana cara untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
1.3 Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Landasan Pengembangan Kurikulum.
BAB II SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
2.1 Kelembagaan 2.1.1 Kelembagaan Pendidikan Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, disingkat PLS. 1) Jalur pendidikan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ada keseragaman pola yang bersifat nasional. 2) Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus-kursus di luar sekolah, yang sifatnya tidak formal. 3) Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan ke dalam bahan pengajaran (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 5). Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar, atau pendidikan pertama/setara sampai tamat Jenjang pendidikan menengah selamanya 3 tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat Jenjang pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan Universitas.
2.1.2 Program Dan Pengelolaan Pendidikan a. Jenis Program Pendidikan Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya (UU RI. No. 2 tahun 1989 Bab 1 ayat 4 No.2 Tahun 1989). 1) Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Pendidikan berfungsi untuk sebagaimana acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya. Yang termasuk pendidikan umum: SD, SMP, SMA dan Universitas. 2) Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu. Sperti bidang teknik tata boga, dan busana perhotelan, kerajinan, administrasi, perkantoran dan lain-lain lembaga pendidikannya seperti STM. 3) Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB untuk jenjang dasar, dan PLB untuk jenjang pendidikan menengah memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk pendidikan gurunya disediakan SGPIB (Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa) setara dengan Diploma III 4) Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non departemen 5) Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama, yang terdiri dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi
b. Kurikulum Program Pendidikan - Istilah kurikulum asal mulanya dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curir berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat terpaku” Kurikulum kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari (Nana Sujana, 1989: 4) berdasarkan arti yang terkandung kurikulum dalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai “finish” berupa ijazah, diploma, gelar (Zais, 1976 yang dikutip oleh Muhammad Ansyar dan Nurtain, 1992:7) - Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3 (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) budi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengetahuan, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tuntutan pendidikan nasional diberlakukan untuk semua satuan pendidikan, dari pendidikan pra sekolah, pendidikan tinggi, pendidikan pra sekolah dan pendidikan luar sekolah, pendidikan anak luar biasa, pendidikan kedinasan dan seterusnya. Pasal 38 ayat 2 menyatakan: Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri. Pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dalam negeri. - Untuk muatan lokal unit kecil lazimnya dimulai dari kurikulumnya sedangkan untuk muatan lokal untuk besar dimulai dari muatan lokalnya. Dapat digambarkan sebagai berikut:
c. Cara Merancang Pengajaran Cara menjabarkan muatan lokal ke dalam bentuk rancangan pengajaran. Kegiatan ini sudah dimanfaatkan wawasan tentang pendekatan yang digunakan, strategi belajar, metode/teknik, sarana. 1. Faktor penghambat pelaksanaan muatan lokal - Sifat di pelajaran lokal itu sendiri - Segi ketenagaan - Proses belajar mengajar - Sistem ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah - Sarana penunjang bagi pelaksanaan muatan lokal 2. Faktor penunjang pelaksanaan muatan lokal - Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal dan pekerjaan apapun yang membawa hasil - Sarana cukup banyak - Ketenagaan yang bervariasi - Materi muatan lokal yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin - Media masa khususnya media komunikasi visual seperti TV, Radio
2.2 Pembaharuan Pendidikan Sistem pendidikan selalu menghadapi tantangan baru, dengan serta merta timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru untuk menghadapi tantangan baru itu pendidikan berupaya melakukan pembaharuan dengan jalan menyempurnakan sistemnya. Pembaharuan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan 1. Pembaharuan pendidikan yang sangat mendasar ialah pembaharuan yang tertuju pada landasan yuridisnya karena landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, ketenagaan. 2. Pembaharuan kurikulum yaitu sifatnya mempertahankan dan mengubah 3. Pembaharuan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaharuan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan 4. Pembaharuan tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.3 Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional Berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional seperti Pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa Program utama pembangunan pendidikan, yaitu: a. Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan b. Peningkatan mutu pendidikan c. Peningkatan relevansi pendidikan d. Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan e. Pengembangan kebudayaan f. Pembinaan generasi muda Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa: Tiap warga negara mendapat pengajaran Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia Untuk menyongsong laju pembangunan nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI no. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu: - PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah - PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar - PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah - PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi - PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah - PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan - PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Pendidikan nasional Indonesia memiliki cirri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada: jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Jadi sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua suatu kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional dan diselenggarakan oleh pemerintah swasta di bawah tanggung jawab Menteri Dikbud dan Menteri lainnya. Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
3.2 Saran Dewasa ini sistem pendidikan nasional selalu dianggap sepele padahal sangatlah penting. Peserta didik mengetahui cara dan bagaimana mengetahui tentang sistem pendidikan nasional. Jadi kita sebagai pelajar dan peserta didik harus tahu jenis, jalur, program sistem pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Center for Informatics office of Education an Cultural Research and Development Ministry of Education an Culture, (1990) Jakarta: education Indicator: Indonesia Depdikbud (1989) UU RI No. 2 tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta; Balai Pustaka Nana Sudjana, (1989). Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2G Depdikbud UUD P4 dan GBHN
Diposting oleh
Moh. Jazuli
TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan Pendidikan Pendidikan merupakan kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang terpadu. Upaya tersebut dapat diberi batasan sebagai administrasi pendidikan. Jelas bahwa setiap orang yang terlibat dalam pendidikan seharusnya memahami sekaligus mahir dalam administrasi pendidikan sehingga pemuatannya dalam itu tidak sia-sia bahkan sebaliknya menjadi lebih produktif. Apalagi bagi guru yang merupakan ujung tombak upaya pendidikan. Dalam pendidikan itu terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering disebut non teknis. Seperti perencanaan penilaian pelaksanaan pengajaran dan kurikulum, bahwa proses pendidikan adalah pengembangan kepribadian manusia agar seluruh aspek ini terlaksana secara harmonis dan sempurna di samping seluruh potensi manusia dapat terpadu untuk mencapai suatu tujuan yang merupakan pangkal segala usaha, konsep tingkah laku dan getar perasaan hati. Sehubungan dengan tujuan pendidikan ini, Abdurahman An-Nahluwi menyatakan bahwa dalam kehidupan manusia yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya berpikir dan mengarah kepada suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya itu. Sebagai contoh dikemukakan perbuatan seorang pelajar yang giat belajar sepanjang tahun ajaran agar dapat lulus di dalam ujian mendapat ijazah, kemudian mencapai kedudukan tertentu dalam masyarakat atau gaji yang menghidupinya. Hasil yang dicapai oleh pelajar itu mungkin sesuai dengan tujuan, mungkin tidak, mungkin pula hanya merealisasikan sebagai dari tujuan itu. Oleh sebab itu, hasil dan pendorog bukanlah tujuan. Hasil adalah apa yang dicapai oleh mansia dan lahir dari tingkah laku, baik sesudah merealisasikan tujuan atau sebelumnya. Tujuan ialah apa yang dicapai oleh manusia, diletakkan sebagai pusat perhatian dan demi merealisasikannyalah dia menilai tingkah lakunya. Tujuan mengarahkan kepada aktifitas, dorongan untuk bekerja, dan membantu mencapai keberhasilan. Mengacu pada uraian di atas dapatlah dinyatakan bahwa fungsi tujuan pendidikan itu adalah pengarah, pendorong dan pemberi fasilitas terhadap proses. Dengan kata lain, tujuan mendahului proses yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut, hasil tidak akan ada sebelum proses dilaksanakan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa tujan bersifat potensi dan hasil adalah aktual. Potensi mengandung arti mempunyai kemampuan untuk dicapai atau berkembang. Aktual adalah berwujud dari aksi atau tindakan. Tujuan itu berada pada setiap tindakan sistem seperti dari tingkat nasional sampai dengan tingkat kelas. Susunan sistem tujuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut: Tujuan nasional, tujuan internasional atau lembaga/satuan pendidikan, tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran, dan terakhir tujuan instruksional atau tujuan pengajaran tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam UU No. 2 tentang SPN merupakan tujuan pendidikan nasional (SPN) sedangkan tujuan institusional akan dapat dalam lembaga-lembaga atau satuan-satuan pendidikan yang mengembangkan tugas pelaksanaan dan pencapaian (TPN). Tujuan yang berhubungan dengan kurikulum adalah tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran. Dan tujuan instruksional adalah tujuan yang berhubungan dengan pengajaran yang terdiri dari tujuan pengajaran umum dan khusus. Dalam kerangka administrasi tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan pengajaran umum, itu menjadi hak, kewajiban dan wewenang guru untuk merumuskan, menetapkan, melaksanakan dan mempertanggung jawabkan. Dalam kerangka etika, di sinilah letak otonomi profesi keguruan, secara garis besar pemikiran dan penetapan tujuan pendidikan itu dapat dikemukakan sebagai berikut: - Tujuan nasional dan ditetapkan oleh DPR/MPR dan Presiden (PP) (UU. NO. 2 Th 1989 pasal 4 Bab II). - Tujuan institusional ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sesuai dengan jenjang yang termasuk jalur pendidikan sekolah, seperti PP No. 28, 29 dan 30 tahun 1990, masing-masing untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. - Tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran dan tujuan pengajaran umum dirumuskan dalam kurikulum sekolah-sekolah yang bersangkutan dan ditetapkan oleh menteri-menteri yang bersangkutan. - Tujuan pengajaran khusus dirumuskan dan ditetapkan oleh guru yang bersangkutan. Dengan demikian itu diharapkan tujuan pendidikan nasional itu dapat terlaksana dan tercapai secara efektif. Artinya hasil pendidikan secara aktual itu diharapkan sama dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan secara nasional. Susunan sistem tujuan tersebut juga memberikan kemungkinan penyesuaian administrasi yang sepadan dengan kepentingan dan ciri-ciri tingkat tujuan. Untuk memperluas wawasan tentang tujuan di tingkat lembaga atau institusi dan juga sebagai haluan dalam mengelola suatu lembaga pendidikan, berikut ini dikemukakan beberapa jenis tujuan lain yang mempunyai hubungan dengan pendidikan. Mauritt Johnson mengatakan lembaga pendidikan sering menerima atau diberi fungsi yang tidak langsung bersifat pendidik. Oleh karena itu tujuan pengajaran pada dasarnya terdiri dari tujuan pendidikan dan tujuan non pendidikan, ini merupakan tujuan yang tidak tercapai melalui belajar mengajar. Namun demikian tercapai tujuan ini akan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Pada umumnya tujuan non pendidikan lebih bersifat administrative, instrumental dan kemasyarakatan. Sebagai contoh tujuan masyarakat adalah; Pemerataan kesempatan pendidikan, mengurangi tingkat kenakalan remaja dan kriminal, membina fisik anak-anak, memenuhi kebutuhan tenaga kerja terlatih, memperbaiki kebugaran jasmani anak-anak, memadukan sumber budaya masyarakat, menghambat laju pengangguran. Selain itu terdapat juga tujuan jenis lainnya. Yaitu tujuan instrumental, tujuan ini semata-mata untuk memperlancar proses pendidikan. Membina iklim suasana belajar. Tetapi suasana tersebut tidak menunjukan hakikat hasil belajar termasuk pada tujuan jenis ini antara lain: Penggunaan material elektronik canggih – memperbaiki penataran tenaga edukatif – memperluas dan mempermodern komplek sekolah – meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah – memperluas program – program sekolah. Adapun keterlibatan administrasi sebagai tugas administrasi adalah mengupayakan agar tujuan pendidikan itu tercapai, secara agak rinci tugas dan kewajiban administrasi sehubungan dengan tujuan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut. 1. Berusaha agar tujuan pendidikan tampil secara formal dengan jalan meneruskan, menyeleksi, menjabarkan menetapkan tujuan pendidikan yang akan di capai sesuai dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal. 2. Mengyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga, sehingga tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja kepada anggotanya. 3. Memilih, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan dan pola kerja yang diperhitungkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal ini, perlu diusahakan agar proses untuk mencapai tujuan non pendidikan. Di dalam praktek kegiatan yang bersifat kemasyarakatan. Administrasi atau nonteknis justru sering terlalu banyak sehingga kegiatan edukatif menjadi terlalaikan. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa kegiatan yang non pendidikan atau non edukatif yang tidak seimbang dengan kegiatan pendidikan akan menurunkan mutu pendidikan itu sendiri. 4. Mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap proses sistem. Upaya ini sering dikaitkan dengan pengawasan melekat ataupun pengendalian mutu pendidikan. Pada dasarnya pengawas ini lebih menekankan kepada usaha mengembalikan proses yang menyimpang pada hukum dan tahap perkembangan interaksinya dan hukum – hukum untuk mewujudkan kesempurnaan, kebaikan serta kebagagiaan seperti yang diberlakukan Allah SWT. 5. Menilai yang telah dicapai dan proses yang sedang atau akan dilakukan mengupayakan agar informasi tentang hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang dapat memperbaiki proses dan hasil selanjutnya. Adapun tujuan pendidikan dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua: a. Membetuk kepribadian Islam b. Membekali masyarakat dengan berbagai sains dan pengetahuan yang berkaitan dengan ihwal kehidupan mereka. Kedua tujuan tersebut terlihat jelas dalam aktivitas Rasul SAW ketika mendidik kaum muslimin, baik di Mekah, sebelum hijrah maupun di Madinah, pasca hijrah. Beliau mendidik setiap orang dengan berorientasi agar memiliki kepribadian Islam yang agung dengan aqliyyah dan nafsiyyah Islam yang tinggi, mengajar berbagai hukum Islam yang dapat menyelesaikan setiap problematika kehidupan. Mengajarkan nilai-nilai luhur seperti mencari keridlaan Allah SWT, kemuliaan, tanggung jawab memberi risalah isla, menghafal Al-Qur'an dan sebagainya Rasul juga membolehkan mereka belajar apa saja yang mereka butuhkan seperti seni berdagang, bertani dan industri. Muhammad Syafei mendidirkan Indonesiche Nederlandche School (INS) di Kayu Tanam dengan tujuan: a. Mendidik anak supaya berfikir rasional yaitu lurus dan dengan kesadaran b. Membentuk anak menjadi manusia yang berwatak c. Membiasakan anak didik bekerja beraturan dan berinisiatif d. Menanamkan perasaan persatuan (kemasyarakatan) e. Mendidik anak supaya berani berdiri di atas kaki sendiri. Pada jaman kemerdekaan tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme selanjutnya dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 4 tahun 1950, UU No 12 tahun 1954, Keputusan Presiden RI No 15 tahun 1965 yang menentukan tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan perkembangan jaman politik pada masa itu. Dengan hasil orde baru menegakan demokrasi pancasila di bumi Indonesia maka tujuan pedidikan di tinjau kembali pada setiap sidang MPRS dan MPR. Dengan kata lain sejak tahun 1966 wakil rakyat telah merumuskan tujuan pendidikan tersebut. 1. TAP MPRS No XXXI/MPRS/1966, Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945. adapun isinya pendidikan adalah: a. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan b. Membina / perkembangan fisik yang kuat dan sehat. 2. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945. 3. TAP MPR No I MPR/1988. tujuan pendidikan adalah berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang budiman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian, berdisiplin bekerja keras, tanggung, tanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menimbulkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif. 4. TAP MPR No 2 MPR/1993 tujuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi pekerti yang luhur, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan iklim berat dan mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju. Dalam rumus tujuan pendidikan yang disebutkan di atas dirancang tujuan serta jenjang persekolahan (pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi ) jenjang pendidikan dasar sesuai dengan UU sistim Pendidikan nasional No II tahun 1989 terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Tujuan setiap jenjang bisa disebut tujuan institusional inilah dikembangkan tujuan kurikulum setiap jenis sekolah pada suatu jenjang. 1. Tujuan pendidikan pra sekolah bertujuan untuk membantu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dengan lingkungan dan untuk mempertumbuh serta memperkembang selanjutnya. 2. Tujuan pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. 3. Tujuan pendidikan menengah bertujuan a. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. b. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya 4. Tujuan pendidikan tinggi a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berkemampuan akademi dan atau profesional yang dapat menerapkan mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. b. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional Dari rumus tujuan pendidikan institusional di atas dapat disimak bahwa tujuan ini semua merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan instruksional nasional dalam arti dirumuskan lebih khusus, disesuaikan perkembangan peserta didik kepada institusinya dan lebih operasional.
B. Tujuan Penilain a. Berdasarkan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya dengan mendeskripsikan kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa yang lain. b. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah yakni seberapa jauh kefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan, keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual sosial, emosional, moral dan keterampilan c. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapai hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan progaram tersebut. Misalnya kekurangan tempat dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat Bantu pengajaran. d. Memberikan jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak – pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapai, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapinya. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya Kanwil Depdikbud, melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggung jawaban kepada masyarakat dan orang tua siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (rapor) pada setiap akhir program, semester dan catur wulan.
KESIMPULAN
A. Tujuan Pendidikan Nasional Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
B. Tujuan Pendidikan Pada Jenjang Dan Satuan Pendidikan Dasar Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembankan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar) Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “Baca – Tulis – Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Pendidikan dasar yang diselenggarakan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di Sekolah Dasar yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah.
Diposting oleh
Moh. Jazuli
PENGGUNAAN MEDIA SUMBER BELAJAR DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
A. Pengertian Media Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “Madiam”, yang berarti perantara atau pengantar. Dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi atau penyalur pesan. Secara luas media dapat diartikan dengan manusia, peristiwa benda atau peristiwa yang memungkinkan anak didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
B. Media Sebagai Alat Bantu Media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah sebagai suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, karena memang gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang di berikan oleh guru kepada anak didik. Setiap materi pelajaran memiliki tingkat kesukaran yang bervariasi dan untuk menyederhanakan tingkat kesukaran tersebut diperlukan kehadiran media sebagai alat bantu seperti : globe, grafik, gambar dan lain-lain. Disamping itu media juga mempunyai fungsi untuk mengatasi kebosanan dan kelahan yang diakibatkan dari penjelasan guru yang sukar di mengerti. Penggunaan media harus menunjang tujuan pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
C. Media Sebagai Sumber Belajar Udin Saripudin dan Winataputra (199;65) mengelompokkan sumber “belajar menjadi lima kategori yaitu : manusia, buku / perpustakaan, media massa, alam lingkungan dan media pendidikan. Karena itu sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang.
D. Macam-macam Media Klasifikasi media dapat dilihat dari jenisnya, daya liputnya dan dari bahan serta cara pembuatannya. 1) Dilihat dari jenisnya, Media dibagi ke dalam : a. Media Auditif Adalah media yang hanya mengandalkan kemmpuan suara saja, seperti : radio, cassette recorder, piringan hitam media ini tidak cocok untuk orang yang mempuyai kelainan dalam pendengaran. b. Media Visual Adalah media yang mengandalkan indra penglihatan. Media ini menampilkan gambar diam seperti film, rangkai foto, gambar atau lukisan, cetakan dan juga yang menampilkan gambar atau simbol yang bergerak seperti film bisu, film kartun. c. Media Audiovisual Adalah media yang mempunyai unsur rupa dan gambar. Media ini dibagi ke dalam : 1. Audiovisual diam 2. Audiovisual gerak 2) Dilihat dari daya liputnya, Media dibagi ke dalam : a. Media dan daya liput luas dan serentak. Contoh : radio dan televise. b. Media dengan daya liput terbatas oleh ruang dan tempat. Contoh : film, soun slide, film rangkai.
c. Media untuk pengajaran individual Media ini digunakan hanya untuk seorang diri Contoh : modul berprogram dan pengajaran melalui komputer.
3) Dilihat dari bahan pembatannya, Media dibagi : a. Media sederhana b. Media kompleks
E. Prinsip Pemilihan dan Penggunaan Metode Drs. Sudirman N. (1991) mengemukakan beberapa prinsip pemilihan media pengajaran. 1. Tujuan Pemilihan Memilih media harus dengan maksud dan tujuan yang jelas. 2. Karakteristik Media Pengajaran Setiap media mempunyai karakteristik tertentu jadi pemahaman. Karakteristik media sangat diperlukan dalam penetapan penggunaan media. 3. Alternatif Pilihan Guru harus mampu menetapkan atau memutuskan media yang tepat dan sesuai dengan materi pelajaran.
F. Dasar Pertimbangan Pemilihan dan Penggunaan Media Disamping harus memenuhi prinsip pemilihan dalam penggunaan media juga harus memperhatikan faktor – faktor : a. Objektivitas b. Program Pengajaran c. Sasaran Program d. Situasi dan kondisi e. Kualitas Teknik f. Keefektifan dan Efisiensi penggunaan.
G. Pengembangan dan Pemanfaatan Media Sumber Peranan media akan terlihat jika guru pandai memanfaatkannya. Ketika fungsi-fungsi media pelajaran diaplikasikan ke dalam proses belajar mengajar maka akan terlihat peranannnya sebagai berikut : a. Media yang digunakan guru sebagai penjelas dari keterangan terhadap suatu bahan yang guru sampaikan. b. Media dapat memunculkan permasalahan untuk dikaji lebih lanjut dan dipecahkan oleh para siswa. c. Media sebagai sumber belajar bagi siswa. Bertolak dari fungsi dan peranan media diharapkan pemahaman guru terhadap media menjadi lebih jelas, sehingga tidak memanfaatkan media secara sembarangan. Guru dapat mengembangkan media sesuai kemampuannya dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dan faktor-faktor dalam memilih dan menentukan media yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar.
Langkah-langkah dalam pemanfaatan media. 1. Merumuskan tujuan pengajaran dengan memanfaatkan media. 2. Persiapan guru. Pada fase ini guru memilih dan memanfaatkan media massa yang akan dimanfaatkan guna mencapai tujuan. 3. Persiapan kelas. Siswa atau kelas harus mempunyai persiapan dalam menerima pelajaran dengan menggunakan media tertentu. 4. Langkah penyajian dan pemanfaatan media. Pada fase ini penyajian bahan pelajaran dengan memanfaatkan media pengajaran. 5. Langkah kegiatan belajar siswa. Pada fase ini siswa belajar dengan memanfaatkan media pengajaran. 6. Langkah evaluasi pengajaran. Pada langkah ini kegiatan belajar di evaluasi sampai sejauh mana tujuan pengajaran tercapai, yang sekaligus dapat dinilai sejauh mana pengaruh media sebagai alat bantu dapat menunjang keberhasilan proses belajar siswa.
Diposting oleh
Moh. Jazuli
BAB I PENDAHULUAN
1.1LATAR BELAKANG Dalam kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari berbagai variabel pokok yang saling berkaitan yaitu kurikulum, guru/pendidik, pembelajaran, peserta. Dimana semua komponen ini bertujuan untuk kepentingan peserta. Berdasarkan hal tersebut pendidik dituntut harus mampu menggunakan berbagai model pembelajaran agar peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar. Hal ini dilatar belakangi bahwa peserta didik bukan hanya sebagai objek tetapi juga merupakan subjek dalam pembelajaran. Peserta didik harus disiapkan sejak awal untuk mampu bersosialisasi dengan lingkungannya sehingga berbagai jenis model pembelajaran yang dapat digunakan oleh pendidik. Model-model pembelajaran sosial merupakan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan di kelas dengan melibatkan peserta didik secara penuh (student center) sehingga peserta didik memperoleh pengalaman dalam menuju kedewasaan, peserta dapat melatih kemandirian, peserta didik dapat belajar dari lingkungan kehidupannya.
1.2TUJUAN Makalah ini dirancang untuk mahasiswa Program S1 PGSD. Oleh sebab itu dalam penyajiannya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang berbagai konsep model pembelajaran dan penerapan model pembelajaran di kelas.
1.3TOPIK BAHASAN Untuk meningkatkan pemahaman berbagai model pembelajaran, dalam makalah ini akan dibahas tentang : a.Model pembelajaran partisipatif dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan. b.Model pendekatan pembelajaran kontekstual dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan. c.Model pembelajaran mandiri dalam pembelajaran yang berwawasan kemasyarakatan. BAB II PEMBAHASAN
2.1MODEL PEMBELAJARAN PARTISIPATIF A.Konsep Pembelajaran Partisipatif Pembelajaran partisipatif pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk mengikut sertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yaitu dalam tahap perencanaan program, pelaksanaan program dan penilaian program. Partisipasi pada tahap perencanaan adalah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan mengidentifikasi kebutuhan belajar, permasalahan, sumber-sumber atau potensi yang tersedia dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran. Partisipasi dalam tahap pelaksanaan program kegiatan pembelajaran adalah keterlibatan peserta didik dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk belajar. Dimana salah satu iklim yang kondusif untuk kegiatan belajar adalah pembinaan hubungan antara peserta didik, dan antara peserta didik dengan pendidik sehingga tercipta hubungan kemanusiaan yang terbuka, akrab, terarah, saling menghargai, saling membantu dan saling belajar. Partisipasi dalam tahap penilaian program pembelajaran adalah keterlibatan peserta didik dalam penilaian pelaksanaan pembelajaran maupun untuk penilaian program pembelajaran. Penilaian pelaksanaan pembelajaran mencakup penilaian terhadap proses, hasil dan dampak pembelajaran.
B.Ciri-ciri Pembelajaran Partisipatif Berdasarkan pada pengertian pembelajaran partisipatif yaitu upaya untuk mengikutsertakan peserta didik dalam pembelajaran, maka ciri-ciri dalam kegiatan pembelajaran partisipatif adalah : 1.Pendidik menempatkan diri pada kedudukan tidak serba mengetahui terhadap semua bahan ajar. 2.Pendidik memainkan peran untuk membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran. 3.Pendidik melakukan motivasi terhadap peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembelajaran. 4.Pendidik menempatkan dirinya sebagai peserta didik. 5.Pendidik bersama peserta didik saling belajar. 6.Pendidik membantu peserta didik untuk menciptakan situasi belajar yang kondusif. 7.Pendidik mengembangkan kegiatan pembelajaran kelompok. 8.Pendidik mendorong peserta didik untuk meningkatkan semangat berprestasi. 9.Pendidik mendorong peserta didik untuk berupaya memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya.
C.Peran Pendidikan Dalam Pembelajaran Peran pendidik dalam pembelajaran partisipatif lebih banyak berperan sebagai pembimbing dan pendorong bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran sehingga mempengaruhi terhadap intensitas peranan pendidik dalam pembelajaran. Pada awal pembelajaran intensitas peran pendidik sangat tinggi yaitu untuk menyajikan berbagai informasi bahan belajar, memberikan motivasi serta memberikan bimbingan kepada peserta dalam melakukan pembelajaran, tetapi makin lama makin menurun intensitas perannya digantikan oleh peran yang sangat tinggi dari peserta didik untuk berpartisipasi dalam pembelajaran secara maksimal. Langkah-langkah yang harus ditempuh pendidik dalam membantu peserta didik untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran : 1.Membantu peserta didik dalam menciptakan iklim belajar 2.Membantu peserta didik dalam menyusun kelompok belajar 3.Membantu peserta didik dalam mendiagnosis kebutuhan pelajar 4.Membantu peserta didik dalam menyusun tujuan belajar 5.Membantu peserta didik dalam merancang pengalaman belajar 6.Membantu peserta didik dalam kegiatan pembelajaran 7.Membantu peserta didik dalam penilaian hasil, proses dan pengaruh kegiatan pembelajaran.
2.2MODEL PENDEKATAN PEMBELAJARAN A.Konsep Pendekatan Pembelajaran Kontekstual Pendekatan pembelajaran kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar dilihat dari proses transfer belajar, lingkungan belajar. Dilihat dari proses, belajar tidak hanya sekedar menghapal. Dari transfer belajar, siswa belajar dai mengalami sendiri, bukan pemberian dari orang lain. Dan dilihat dari lingkungan belajar, bahwa belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Pembelajaran kontekstual (contextual learning) merupakan upaya pendidik untuk menghubungkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik, dan mendorong peserta didik melakukan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dalam penerapan pembelajaran kontekstual tidak lepas dari landasan filosofisnya, yaitu aliran konstruktivisme. Aliran ini melihat pengalaman langsung peserta didik (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran.
B.Perbedaan Pembelajaran Kontekstual dan Pembelajaran Konvensional Karakteristik model pembelajaran kontekstual dalam penerapannya di kelas, antara lain : 1.Siswa secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran 2.Siswa belajar dari teman melalui kerja kelompok, diskusi, saling mengoreksi 3.Pembelajaran dihubungkan dengan kehidupan nyata atau masalah 4.Perilaku dibangun atas kesadaran diri. 5.Keterampilan dikembangkan atas dasar pemahaman 6.Peserta didik tidak melakukan yang jelek karena dia sadar hal itu keliru dan merugikan. 7.Bahasa diajarkan dengan pendekatan komunikatif, yakni peserta didik diajak menggunakan bahasa dalam konteks nyata. Karakteristik model pembelajaran konvensional dalam penerapannya di kelas, antara lain : 1.Siswa adalah penerima informasi 2.Siswa cenderung belajar secara individual 3.Pembelajaran cenderung abstrak dan teoritis 4.Perilaku dibangun atas kebiasaan 5.Keterampilan dikembangkan atas dasar latihan 6.Peserta didik tidak melakukan yang jelek karena dia takut hukuman 7.Bahasa diajarkan dengan pendekatan struktural Pembelajaran kontekstual memiliki perbedaan dengan pembelajaran konvensional, tekanan perbedaannya yaitu pembelajaran kontekstual lebih bersifat student centered (berpusat kepada peserta didik) dengan proses pembelajarannya berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan peserta didik bekajar dan mengalami. Sedangkan pembelajaran konvensional lebih cenderung teacher centered (berpusat kepada pendidik), yang dalam proses pembelajarannya siswa lebih banyak menerima informasi bersifat abstrak dan teoritis.
C.Komponen-komponen Pembelajaran Kontekstual Peranan pendekatan pembelajaran kontekstual di kelas dapat didasarkan pada tujuh komponen, yaitu : 1.Konstruktivisme Konstruktivisme merupakan landasan berfikir pembelajaran kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia didalam dirinya sedikit demi sedikit, yang hasilnya dapat diperluas melalui konteks yang terbatas. 2.Pencairan (inquiry) Menemukan merupakan inti dari pembelajaran kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa merupakan hasil dari penemuan siswa itu sendiri. 3.Bertanya (Questioning) Bertanya merupakan awal dari pengetahuan yang dimiliki seseorang. Bagi siswa kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran yang berbasis inquiriy, yaitu untuk menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan pada aspek yang belum diketahui. 4.Masyarakat Belajar (Learning Community) Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada komunikasi dua arah atau lebih, yaitu antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan pendidik apabila diperlukan atau komunikasi antara kelompok.
5.Pemodelan (Modeling) Model dapat dirancang dengan melibatkan guru, siswa atau didatangkan dari luar sesuai dengan kebutuhan. Dengan pemodelan, siswa dapat mengamati berbagai tindakan yang dilakukan oleh model tersebut. 6.Refleksi (Reflection) Refleksi adalah cara berfikir tentang sesuatu yang sudah dipelajari. Realisasi dari refleksi dalam pembelajaran dapat berupa: a)Pernyataan langsung tentang sesuatu yang sudah diperoleh siswa b)Kesan dan pesan/saran siswa tentang pembelajaran yang sudah diterimanya c)Hasil karya 7.Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment) Assessment merupakan proses pengumpulan data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Assessment menekankan pada proses pembelajaran maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan pada saat melakukan proses pembelajaran. Karakteristik authentic assessment, yaitu : a)Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung b)Dapat digunakan untuk formatif maupun sumatif c)Yang diukur adalah keterampilan dan penampilan bukan mengingat fakta d)Berkesinambungan e)Terintegrasi f)Dapat digunakan sebagai feed back
2.3MODEL PEMBELAJARAN MANDIRI A.Konsep Pembelajaran Mandiri Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengalami inisiatif dengan atau tanpa bantuan orang lain. 1.Dapat mengurangi ketergantungan pada oran lain 2.Dapat menumbuhkan proses alamiah perkembangan jiwa 3.Dapat menumbuhkan tanggung jawab pada peserta didik Berdasarkan hal tersebut pendidik bukan sebagai pihak yang menentukan segala-galanya dalam pembelajaran, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau sebagai teman peserta didik dalam memenuhi kebutuhan belajar mereka.
B.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Belajar Mandiri Banyak faktor yang mempengaruhi untuk tumbuhnya belajar mandiri, yaitu : 1.Terbuka terhadap setiap kesempatan belajar, belajar pada dasarnya tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan usia 2.Memiliki konsep diri sebagai warga belajar yang efektif, seseorang yang memiliki konsep diri berarti senantiasa mempersepsi secara positif mengenai belajar dan selalu mengupayakan hasil belajar yang baik 3.Berinisiatif dan merasa bebas dalam belajar, inisiatif merupakan dorongan yang muncul dari diri seseorang tanpa dipengaruhi oleh orang lain, seseorang yang memiliki inisiatif untuk belajar tidak perlu dirangsang untuk belajar. 4.Memiliki kecintaan terhadap belajar, menjadikan belajar sebagai bagian dari kehidupan manusia dimulai dari timbulnya kesadaran, keakraban dan kecintaan terhadap belajar. 5.Kreativitas. Menurut Supardi (1994), kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun kerja nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Ciri perilaku kreatif yang dimiliki seseorang diantaranya dinamis, berani, banyak akal, kerja keras dan bebas. Bagi seseorang yang kreatif, tidak akan kuatir atau takut melakukan sesuatu sepanjang yang dilakukannya mengandung makna. 6.Memiliki orientasi ke masa depan Seseorang yang memiliki orientasi ke masa depan akan memandang bahwa masa depan bukan suatu yang mengandung ketidakpastian. 7.Kemampuan menggunakan keterampilan belajar yang mendasar dan memecahkan masalah.
C.Peran Pendidik Dalam Belajar Mandiri Dalam pembelajaran mandiri, tutor berperan sebagai fasilitator dan teman bagi peserta didik. Sebagai fasilitator, pendidik dapat membantu peserta didik dalam mengakrabi masalah yang dihadapi peserta didik, dan berupaya agar peserta didik dapat menemukan alternatif pemecahan masalah yang dihadapinya. Peran lain yang harus dilakukan pendidik adalah sebagai teman. Pendidik berusaha menempatkan dirinya sama dengan peserta didik sebagai peserta yang mengharapkan nilai tambah dalam kehidupannya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi, serta mengaktualisasikan dirinya.
BAB IV KESIMPULAN
Model-model pembelajaran sosial merupakan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan di kelas dengan melibatkan peserta didik secara penuh (student center) sehingga peserta didik memperoleh pengalaman dalam menuju kedewasaan, peserta dapat melatih kemandirian peserta didik dapat belajar dari lingkungan kehidupannya. Model-model pembelajaran sosial ini mencakup : model pembelajaran partisipatif, model pendekatan pembelajaran kontekstual, dan model pembelajaran mandiri. Pembelajaran partisipatif pada intinya dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk mengikutsertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, yaitu dalam tahap : perencanaan program, pelaksanaan program dan penilaian program. Dalam menyiapkan anak untuk bersosialisasi di masyarakat, sejak dini anak harus sudah mengenal lingkungan kehidupannya. Model pembelajaran kontekstual merupakan upaya pendidik untuk menghubungkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik melakukan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengambil inisiatif denganatau tanpa bantuan orang lain. Dalam pembelajaran mandiri menekankan pada keaktifan peserta didik yang lebih bersifat student centered daripada teacher centered sehingga pendidik lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan teman (partner). DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Lanjutan Pertama. (2003). Pendekatan Kontekstual (Centered Teaching and Learning). Jakarta.
Sudjana, D. (2000). Strategi Pembelajaran. Bandung : Falah Production.
Hatimah, I. (2003). Strategi dan Metode Pembelajaran. Bandung : Andira.
Knowles, M. (1975). Self Directed Learning. Chicago : Follet Publishing Company.
Diposting oleh
Moh. Jazuli
|
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum
|